Silsilah Manuskrip TQN Kimenyan
Manuskrip di Kimenyan ditemukan 2022
Penuis : Haji Toyib bin Haji Abdulah
Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah (TQN)
TQN dicetuskan oleh Syekh Ahmad Khatib Ibnu Abdul Gaffar
Sambas. Ia lahir di Sambas, Kalimantan Barat pada tahun 1802 M., dan
ketika berusia sembilan belas tahun melanjutkan studinya ke Mekah dan
menetap di sana hingga wafat pada tahun 1872 M.[1] Ia mempelajari dan
menguasai pelbagai cabang keilmuan Islam, terutama Ilmu Tasawuf. Dalam
Ilmu Tasawuf ia berguru kepada Syekh Daud ibn ‘Abd Allah ibn Idris al
Fatani (w.1843 M), Syekh Muhammad Arsyad al Banjari, Syekh ‘Abd al
Shamad al Palimbani, dan Syekh Syamsuddin. Dari beberapa gurunya ini,
Syekh Syamsuddin lah yang banyak memengaruhi corak tasawuf Syekh
Ahmad Khatib. Di mata Syekh Syamsuddin, Syekh Ahmad Khatib adalah
murid paling unggul dibanding para murid lainnya. Oleh karena itu, Syekh
Syamsuddin menetapkan Syekh Ahmad Khatib sebagai Syekh Mursyid Kamil
Mukammil dan pengganti kepemimpinan tarekatnya setelah ia meninggal.[2]
Sebagaimana gurunya, Syekh Ahmad Khatib menjadi mursyid dari
dua tarekat besar, yaitu Tarekat Naqshabandiyah dan Tarekat Qadiriyah.[3] Namun, ia berbeda dengan para pendahulunya dalam proses pengajaran.
Para pendahulunya mengajarkan kedua tarekat tersebut secara terpisah,
namun ia mengajarkannya sebagai satu kesatuan yang diamalkan secara
utuh. Oleh karena hal itulah, menurut Van Bruinessen, tarekat yang
diajarkan Syekh Ahmad Khatib dikatakan sebagai sebuah tarekat baru, dan
dia sebagai pencetus awalnya.
Rangkaian amalan TQN, sebagai sebuah tarekat gabungan, tersusun
dari ajaran tarekat dasarnya, Tarekat Naqsyabandiyah dan Tarekat Qadiriyah.
Sebagai contoh, amalan TQN yang paling mudah diketahui sebagai
gabungan dari kedua tarekat tersebut ialah pada metode zikirnya. Dalam
melakukan dzikir nafi wa ithbat, seorang pengikut TQN harus menggerakkan
kepala dan membayangkan dzikir itu ditarik melalui alur badan.
Lafadz la
ditarik dari pusar ke otak, ilaha dari otak ke bahu kanan, lalu illallah dari
bahu kanan dihujamkan ke arah jantung (lathifah al qalb). Selain lathifah al
qalb yang terletak di jantung, zikir juga dipusatkan pada lima lathaif lainnya,
yaitu lathifah al ruh (di dada kanan), lathifah al sirri (dua jari di atas puting
kiri), lathifah al khafi (dua jari di atas puting kanan), lathifah al akhfa (di tengah
dada), dan lathifah al nafs al nathiqah (di otak). Alur gerak dari pusar ke
otak hingga berakhir ke jantung adalah unsur pengaruh Tarekat Qadiriyah,
sedangkan terkait lathaif adalah dari Tarekat Naqshabandiyah. Zikir tersebut
bisa dilakukan dengan suara keras (jahr) sebagaimana Tarekat Qadiriyah
maupun dengan tanpa suara (sirri) sebagaimana Tarekat Naqsyabandiyah.
Selain itu, sebagaimana pernyataan Syekh Ahmad Khatib pada kitabnya,
Kitab Fath Al’arifin, TQN juga mengandung unsur ajaran tarekat lain, yakni
dari Tarekat Alanfas, Tarekat Aljunaydiyyah, dan Tarekat Almuwafaqa.[4]
Syekh Abdul Karim Albantani : Peletak dasar TQN Jawa
Dilahirkan di Desa Lempuyang, Tanara, Banten, Jawa Barat pada tahun
1840 M. Nama orang tua dan masa pendidikan kecilnya tidak banyak
diketahui, namun yang jelas dalam usia yang masih muda ia telah pergi
ke Mekah untuk belajar agama kepada dan mengabdi di rumah Syekh
Ahmad Khatib Sambas. Berkat ketekunan dan bimbingan dari gurunya
yang tidak kenal lelah, Syekh Abdul Karim pun menjadi orang yang piawai
dalam cabang ilmu tasawuf dan tarekat. Dari sinilah Syekh Ahmad Khatib
mengangkatnya menjadi khalifah utama, dan ditetapkan sebagai calon
pengganti kepemimpinan TQN sepeninggalnya.
Pada tahun 1872 M, Syekh Abdul Karim pulang dan mendirikan
pesantren di tanah kelahirannya, Tanara, Banten. Tidak banyak diketahui
nama dan letak persis pesantrennya, namun diinformasikan bahwa selain
mengajarkan TQN di pesantrennya, ia juga sering berkeliling ke seluruh
wilayah Banten guna mengajarkan cara berzikir dan ritual pembersihan
jiwa. Hal inilah kiranya yang menjadikan pamor dan kharismanya tersebar
dengan cepat ke seluruh Banten dan beberapa daerah sekitarnya. Dari
situlah kemudian banyak murid berdatangan ingin mengecap ilmu dan
belajar TQN kepadanya. Mereka tidak hanya berasal dari daerah sekitar Banten, tapi juga banyak yang dari daerah lain.
Di antara murid dan
khalifah Syekh Abdul Karim yang menonjol dan lahir dari pesantren ini
ialah: Tubagus Muhammad Falak Pagentongan; Syekh Asnawi Caringin;
Syekh Ibrahim al Brumbungi Demak; Tubagus Ismail, dan H. Mardjuki
Banten. Dua nama yang disebut terakhir memiliki peran besar dalam
peristiwa pemberontakan petani di Banten tahun 1888 M. Pada tahun 1876 M, sebelum pemberontakan petani terjadi, Syekh
Abdul Karim diminta ke Mekah untuk memegang pucuk pimpinan TQN,
menggantikan Syekh Ahmad Khatib Sambas. Sesampai di Mekah yang
kedua kalinya ini, pengaruh Syekh Abdul Karim meningkat. Ia sangat
dihormati oleh para ulama Mekah ketika itu, dan ditaati oleh seluruh
khalifah Syekh Ahmad Khatib lainnya. Namun setelah ia meninggal dunia,
TQN menjadi terpecah dengan kepemimpinan lokal. Tidak ada lagi
pimpinan pusat yang ditaati oleh seluruh anggota TQN di seluruh dunia.
Di Banten, sepeninggal Syekh Abdul Karim pergi ke Mekah yang
kedua, penyebaran TQN diserahkan kepada Syekh Asnawi Caringin.
Putra Syekh Asnawi, Kyai Khozim, menyebarkan TQN ke daerah Menes
yang kemudian dilanjutkan oleh putranya, Kyai Ahmad. Pengakuan Kyai
Khozim, ia tidak mendapatkan ijazah penuh dari ayahnya, namun ia dilantik
sebagai khalifah oleh khalifah ayahnya, Kyai Ahmad Suhari Cibeber.
Sepeninggal Syekh Asnawi, posisi pimpinan TQN di Banten diserahkan
kepada keponakannya, Kyai Armin. Selain dua khalifah tersebut, Syekh
Asnawi juga memiliki satu khalifah lagi yang menonjol, Syekh ‘Abd al Latif
bin Ali dari Cibeber. Awalnya, Syekh ‘Abd al Latif menyebarkan TQN di Cibeber. Namun atas perintah Syekh Asnawi ia pindah ke Cilegon, dan
menjadi khalifah gurunya di sana. Kemudian TQN di Cibeber diserahkan
kepada Kyai Muhaimin.19
Selain Syekh Asnawi Caringin, Syekh Abdul Karim juga menunjuk
beberapa khalifah lain di Jawa, di antaranya Syekh Ibrahim al Brumbungi
Demak, Syekh Falak Pagentongan, dan Syekh Zarkasyi Berjan
Purworejo.
[1] Umar ‘Abd al Jabbar, Siyar wa Tarajim ba’d ‘Ulama’ina fi al Qarn al Rabi’ ‘Ashar lil
Hijra (Jeddah: Tihama, 1982), 7.
[2] Sri Mulyati, Tasawuf Nusantara: Rangkaian Mutiara Sufi Terkemuka (Jakarta: Kencana, 2006), 175-177.
[3] Atika Ulfia Adlina, “Pengalaman Mistik Pengikut TQN Dawe Kudus”, Jurnal Analisa, Vol. 19, No. 01, Januari – Juni (2012), 37-54.
[4] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, 215.
[2] Sri Mulyati, Tasawuf Nusantara: Rangkaian Mutiara Sufi Terkemuka (Jakarta: Kencana, 2006), 175-177.
[3] Atika Ulfia Adlina, “Pengalaman Mistik Pengikut TQN Dawe Kudus”, Jurnal Analisa, Vol. 19, No. 01, Januari – Juni (2012), 37-54.
[4] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, 215.
